» Berita
Hal: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 |
Sabtu, 21 November 2015 - 02:07:10 WIB Pertandingan Olah raga Kanreg I BKN dengan BKD Kab. Cilacap Meningkatkan keakraban dalam membangun komunikasi itu bermanfaat sekali, karena hubungan emosional yang dekat akan memudahkan penyelesaian dalam segala permasalahan. Membangun komunikasi antar pegawai ... Selengkapnya |
Kamis, 19 November 2015 - 02:29:13 WIB Workshop Disiplin PNS "PP 53 Tahun 2010" Untuk mencegah banyaknya pelanggaran Peraturan Disiplin, serta dalam rangka Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil, Kantor Regional I BKN Yogyakarta menyelenggarakan ... Selengkapnya |
Senin, 16 November 2015 - 22:49:46 WIB SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Munculnya Jabatan Fungsional yang baru, perlu sekali disosialisasikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara, ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan serta peluang bagi Pegawai Negeri Sipil ... Selengkapnya |
Selasa, 11 Agustus 2015 - 09:59:18 WIB SOSIALISASI PENGEMBANGAN DAN PEMANFAATAN SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN Untuk mendukung pelaksanaan amanat yang tertuang dalam Undang-undang Aparatur Negara, beragam persiapan telah dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara sesuai dengan batas waktu persiapan dua tahun sejak UU ASN ... Selengkapnya |
Selasa, 11 Agustus 2015 - 10:03:12 WIB KINI, PEGAWAI DAPAT LAKUKAN PENGISIAN SPT TAHUNAN PPh SECARA ONLINE MELALUI E-FILLING Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan pembaharuan untuk memudahkan Wajib Pajak (WP) melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak tahunan. Salah satu layanan baru adalah pelaporan SPT bagi wajib pajak ... Selengkapnya |
Selasa, 11 Agustus 2015 - 10:06:43 WIB BIMA HARIA WIBISANA RESMI DILANTIK MENPAN-RB SEBAGAI KEPALA BKN Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi melantik Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, M.SIS sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada jum’at (15/05). ... Selengkapnya |
Selasa, 11 Agustus 2015 - 10:09:04 WIB RAKOR BIDANG KEPEGAWAIAN; UPAYA PENEGAKAN NSP, PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPEGAWAIAN Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan bahwa pelaksanaan manajemen Aparatur Sipil Negara berdasarkan pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh ... Selengkapnya |
Selasa, 11 Agustus 2015 - 10:10:28 WIB UJI KOMPETENSI KEPEGAWAIAN; TEROBOSAN BARU KANREG I BKN Sebagai bagian dari upaya pengembangan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara sebagai salah satu amanat yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Badan Kepegawaian Negara ... Selengkapnya |
Selasa, 11 Agustus 2015 - 10:11:44 WIB PENGAYAAN BUTIR-BUTIR KEGIATAN HINGGA UJI KOMPETENSI DAN SERTIFIKASI PROFESI ANALIS KEPEGAWAIAN Pada tanggal 20 Januari 2015 Kepala Badan Kepegawaian Negara mengeluarkan peraturan Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penilaian Butir Kegiatan Jabatan Analis Kepegawaian dan Angka Kreditnya. Peraturan ... Selengkapnya |
Selasa, 11 Agustus 2015 - 10:13:17 WIB PUNCAK PERAYAAN HUT KE-67 BKN, DARI PERTANDINGAN HINGGA PENTAS FRAGMEN Tanggal 30 mei 2015 merupakan hari yang spesial bagi segenap insan Badan Kepegawaian Negara, karena di hari tersebut merupakan hari lahirnya BKN yang ke-67. Setiap tahunnya, perayaan hari lahirnya BKN diisi ... Selengkapnya |
Selasa, 11 Agustus 2015 - 10:19:39 WIB HUT KE-67 BKN, WAKTU YANG TEPAT TUNJUKKAN EKSISTENSI BKN Usia 67 tahun merupakan waktu yang cukup panjang bagi BKN dalam rangka ikut serta secara aktif membangun bangsa dan Negara Republik Indoensia melalui pembinaan dan penyelenggaraan manajemen kepegawaian. Dengan ... Selengkapnya |
Selasa, 11 Agustus 2015 - 10:21:28 WIB SOSIALISASI PENGISIAN JPT OLEH KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA Dalam rangka membangun birokrasi pemerintah yang efisien, efektif, dan pelayanan publik yang prima, serta untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang professional, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, KASN ... Selengkapnya |
Hal: 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 |