Selasa, 21 April 2020 - 20:56:17 WIB
Diposting oleh : Teamweb
Kategori: Kepegawaian - Dibaca: 207 kali

Kanreg I BKN Ikuti Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas
Diposting oleh : Teamweb
Kategori: Kepegawaian - Dibaca: 207 kali

Yogyakarta-Humas BKN, Dalam rangka pembangunan Zona Integritas di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN), tim Zona Integritas (ZI) Kantor Regional (Kanreg) I BKN Yogyakarta mengikuti rapat koordinasi melalui video konferensi yang dipimpin oleh Kanreg III BKN Bandung pada Selasa (21/04/2020). Rapat ini merupakan bentuk pembinaan dalam rangka pembangunan Zona Integritas dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Selain Kanreg I BKN Yogyakarta, rapat juga diikuti oleh Inspektorat BKN, Kanreg V BKN Jakarta, Kanreg VI BKN Medan, Kanreg VII BKN Palembang, Kanreg XII Pekanbaru, Kanreg XIII Banda Aceh, serta Pusat Pengembangan ASN BKN Bogor. Kepala Kanreg III Bandung, Imas Sukmariah menjelaskan tentang enam area perubahan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipik Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). “Untuk manajemen perubahan nilainya maksimal 5%, penataan tata laksana nilainya 5%, penataan sistem manajemen sumber daya manusia nilainya 15%, penguatan akuntabilitas kinerja nilainya 10%, penguatan pengawasan nilainya 15%, dan penguatan kualitas pelayanan publik nilainya 10%. Jadi enam area perubahan tersebut yang menjadi pengungkit untuk kita raih bersama-sama,” jelas Imas.
Sementara itu Inspektur BKN, A. Darmuji, menjelaskan tentang adanya perubahan terkait sistem penilaian dari masing-masing komponen. “Komponen pengungkit di tahun lalu 60% dan seluruhnya dokumen. Sekarang bobot 60% ini dibagi 3 kriteria, 20% adalah dokumentasi sesuai lembar kerja evaluasi, yang 10% given, diambil antara lain dari opini WTP (wajar tanpa pengecualian), nilai kearsipan, nilai SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara), dan LHKASN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara). Dan 30% adalah perpaduan pada saat tim ke lapangan bersama dengan unit Bapak Ibu. Sedangkan komponen hasil, 40% berupa survei dari BPS tentang kualitas pelayanan dan dari KPK tentang indeks persepsi korupsi.” terang Darmuji.
Selain itu Darmuji juga menambahkan bahwa ada 3 unsur penting yang harus diperhatikan oleh seluruh Kanreg dalam rangka membangun Zona Integritas. “Yang pertama adalah komitmen pimpinan hingga seluruh jajaran, yang kedua yaitu manajemen media, cara berkomunikasi dengan pihak yang kita layani untuk mengedukasi tentang peningkatan pelayanan yang telah dilakukan, dan yang tidak kalah penting adalah monitoring untuk terus melakukan perbaikan layanan,” tutup Darmuji. han

- Kanreg I BKN Ikut Pastikan Pembinaan PNS Jawa Tengah Tetap Berjalan
- Kanreg I BKN Rapat Kerja Virtual Dengan BKD Se-Jawa Tengah dan DIY
- KORPRI Kanreg I BKN Sumbang Dana Lawan Covid-19
- BKN Terbitkan SE Tentang Pelantikan Jabatan Secara Virtual
- Usulan Status Tewas Bagi ASN yang Meninggal Dalam Tugas Menanggulangi Covid-19